NASIONAL

Presiden Prabowo Resmi Lantik Dewan Energi Nasional, Perkuat Arah Kebijakan Energi Nasional

×

Presiden Prabowo Resmi Lantik Dewan Energi Nasional, Perkuat Arah Kebijakan Energi Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perumusan dan pengawasan kebijakan energi nasional yang berkelanjutan dan berdaulat.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah.

Dalam susunan yang dilantik, Presiden Prabowo mengangkat sejumlah menteri kunci sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah. Mereka adalah:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;

Menteri Keuangan;

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas;

Menteri Perhubungan;

Menteri Perindustrian;

Menteri Pertanian;

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Selain itu, Presiden juga melantik anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan, yang terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman dan kompeten di bidang energi, ekonomi, serta kebijakan publik. Mereka adalah Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan Ketua Harian dan seluruh anggota Dewan Energi Nasional. Dengan khidmat, Presiden mendiktekan sumpah jabatan yang menegaskan komitmen para anggota untuk setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden dalam penggalan sumpah jabatan.

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian memberikan ucapan selamat kepada para anggota Dewan Energi Nasional yang baru dilantik, disusul oleh para tamu undangan.

Turut hadir dalam acara tersebut para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola energi nasional, mendorong transisi energi yang adil, serta memastikan ketahanan energi Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang.