METRO

Pj Wali Kota Palopo Hadiri Tiga Rapat Paripurna, Bahas 5 Ranperda Prioritas

×

Pj Wali Kota Palopo Hadiri Tiga Rapat Paripurna, Bahas 5 Ranperda Prioritas

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri tiga rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28/5/2025).

Rapat tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang akan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penyerahan tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota dan dua Ranperda inisiatif DPRD.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda usulan Pemkot, serta tanggapan wali kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD.

Jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan balik dari fraksi terhadap pendapat wali kota.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Firmanza menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tanggal 24 April 2025, telah ditetapkan 11 Ranperda, terdiri dari 4 Ranperda wajib dan 7 Ranperda pilihan atau delegasi.

Dari jumlah tersebut, dua Ranperda merupakan kelanjutan dari Propemperda tahun 2024, yakni:

Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemkot Palopo).

Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD Kota Palopo).

“Kedua Ranperda ini telah melalui tahapan harmonisasi dan pembahasan di tingkat Pansus serta saat ini dalam proses harmonisasi lanjutan di Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel,” jelas Firmanza.

Adapun lima Ranperda yang diserahkan dalam paripurna kali ini adalah:

Usulan Pemerintah Kota Palopo:

Ranperda tentang Penanaman Modal.

Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Usulan Inisiatif DPRD Kota Palopo:

Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.

Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Kelima fraksi di DPRD Kota Palopo secara bulat menerima dan menyetujui kelima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Firmanza mengapresiasi dukungan seluruh fraksi dan pimpinan DPRD.

“Kami sangat berterima kasih atas persetujuan yang diberikan. Semoga proses pembahasan lanjutan berjalan lancar hingga Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, staf ahli wali kota, asisten Setda, pimpinan OPD, serta para camat lingkup Pemkot Palopo.