DAERAH

Unik! Warna Latar Foto KTP Ternyata Ditentukan oleh Tahun Kelahiran, Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Luwu Utara

×

Unik! Warna Latar Foto KTP Ternyata Ditentukan oleh Tahun Kelahiran, Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Luwu Utara

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA – Pernah bertanya-tanya kenapa foto KTP ada yang berlatar merah dan ada pula yang biru? Ternyata, perbedaan warna latar pasfoto pada KTP elektronik (KTP-el) bukan tanpa alasan, dan jawabannya cukup mengejutkan: semuanya ditentukan dari tahun kelahiran Anda!

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, mengungkapkan bahwa warna latar belakang pasfoto KTP-el mengikuti pola tahun kelahiran pemohon.

“Ada banyak yang bertanya, kenapa foto KTP ada yang merah dan ada yang biru. Jawabannya simpel: kalau lahir di tahun genap, latarnya biru. Kalau lahir di tahun ganjil, pakai latar merah,” jelas Kasrum saat meninjau pelayanan di kantor Disdukcapil, Jumat (17/1/2025).

Contohnya, jika Anda lahir di tahun 1990, 2002, atau 2004, maka latar belakang foto KTP Anda adalah biru. Sedangkan jika lahir di tahun 1991, 2003, atau 2005, latar yang digunakan adalah merah.

Tak hanya soal warna, Kasrum juga memaparkan prosedur pengambilan foto saat perekaman KTP berlangsung. Pemohon diberi kesempatan maksimal tiga kali untuk mendapatkan hasil foto terbaik.

“Kalau foto pertama kurang bagus, bisa ulang sampai tiga kali. Nanti dari tiga hasil itu, pemohon boleh pilih mana yang paling sesuai,” terangnya.

Memasuki awal tahun 2025, permohonan KTP dan Kartu Keluarga (KK) masih mendominasi pelayanan di Disdukcapil Luwu Utara. Meski begitu, pelayanan tetap berjalan lancar.

“Alhamdulillah, stok blanko KTP dan tinta masih aman. Tapi tahun ini kami akan lebih ketat dalam prosedur pelayanan untuk menjaga kualitas,” tutup Kasrum. (*/Ryan)