DAERAH

PT. Masmindo Dwi Area Tegaskan Penggunaan BBM Industri Sesuai Regulasi

×

PT. Masmindo Dwi Area Tegaskan Penggunaan BBM Industri Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

LUWU — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di lokasi proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan BBM subsidi dalam operasional perusahaan.

Seluruh kebutuhan bahan bakar untuk kegiatan MDA dipenuhi melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai perusahaan pemegang izin usaha pertambangan, MDA senantiasa berkomitmen terhadap prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi energi nasional.

Untuk operasional alat berat dan kendaraan, MDA menggunakan BBM jenis solar industri yang dipasok secara resmi oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Kerja sama kami dengan Pertamina Patra Niaga dilakukan guna memastikan bahwa seluruh operasional tambang menggunakan BBM non-subsidi,” jelas MDA dalam keterangan tertulisnya.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang secara tegas melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.

Menjawab pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke MDA, perusahaan menegaskan tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM.

SGM diketahui hanya bertindak sebagai transporter BBM, atas penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM) mitra dari PT Petrosea yang merupakan salah satu kontraktor resmi MDA.

Jika ditemukan adanya pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, MDA menyatakan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius dan tidak akan ditoleransi.

Perusahaan mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap praktik yang menyimpang dari regulasi energi.

MDA menyadari bahwa apabila dugaan penggunaan BBM subsidi benar terjadi, maka nama baik perusahaan ikut tercoreng. Selain itu, kegiatan operasi juga dirugikan karena perusahaan yang seharusnya menggunakan solar industri dengan harga lebih tinggi, justru berisiko menerima BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitas.

Saat ini, MDA tengah melakukan penelusuran internal dan koordinasi lanjutan untuk memastikan seluruh mitra kerja dalam rantai pasok proyek mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai langkah tegas, MDA akan melayangkan peringatan resmi kepada seluruh rekanan agar tidak menggunakan BBM subsidi dalam bentuk apa pun, serta hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.

“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya, kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” tegas Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.

MDA juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menyikapi isu ini dengan berdasarkan data yang tervalidasi. Komitmen perusahaan tetap pada operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan, demi mendukung kemajuan masyarakat, khususnya di wilayah Luwu.