HUKRIM

Polres Luwu Amankan Residivis Pencuri Kotak Amal, Beraksi di Sejumlah Masjid

×

Polres Luwu Amankan Residivis Pencuri Kotak Amal, Beraksi di Sejumlah Masjid

Sebarkan artikel ini

LUWU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi rumah ibadah dari tindak kriminal.

Seorang pria pelaku pencurian isi kotak amal diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kotak amal yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu. Pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, personel Sat Reskrim Polsek Suli dan Polsek Larompong menjemput pelaku dari Polsek Pitumpanua, jajaran Polres Wajo, setelah sebelumnya diamankan di wilayah tersebut.

Pelaku diketahui berinisial “MN” (38), berprofesi sebagai petani, berdomisili di Dusun Malele Lalaja, Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.264.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, satu lembar kaos warna hijau, serta satu lembar celana kain warna biru kombinasi putih yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MN diduga melakukan pencurian di beberapa masjid, di antaranya Masjid Nurul Huda Senga (Belopa), Masjid Murante (Suli), dan Masjid Batulappa (Larompong).

Total kerugian akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari satu juta rupiah. Selain itu, pelaku juga diketahui sempat memasuki sejumlah masjid lain, namun tidak berhasil mengambil uang kotak amal.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa masjid yang berada di sepanjang jalur Kota Palopo hingga Kabupaten Sidrap.

Ia juga diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa dan telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang menyasar tempat ibadah.

“Pencurian kotak amal masjid bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai nilai moral dan keagamaan masyarakat. Polres Luwu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Luwu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.