LUWU – Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui jajaran Polsek Walenrang bergerak cepat mengamankan tujuh terduga pelaku penganiayaan, pengeroyokan serta perusakan kendaraan yang terjadi di Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Kelurahan Bosso.
Insiden bermula saat korban bersama keluarganya melintas menggunakan kendaraan roda empat dan berupaya mencari jalur alternatif akibat penutupan jalan provinsi di Kabupaten Luwu yang saat itu digunakan untuk aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Saat memasuki lorong permukiman, kendaraan korban hampir bersenggolan dengan sepeda motor. Meski korban telah berhenti dan menyampaikan permohonan maaf, situasi justru memanas. Setibanya di wilayah Kelurahan Bosso, korban dihadang oleh sekelompok orang, kemudian kendaraannya dilempari batu secara berulang.
Tak hanya itu, korban juga mengalami pemukulan menggunakan batu, sementara istri dan anak-anaknya turut menjadi sasaran penyiraman air panas.
Aksi brutal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian alis serta memar pada mata kanan. Anak-anak korban mengalami luka bakar akibat siraman air panas.
Tak hanya itu, kendaraan korban mengalami kerusakan parah pada sejumlah bagian kaca.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Hasilnya, pada pukul 14.00 WITA, petugas berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku. Pengembangan kasus kembali membuahkan hasil dengan diamankannya dua terduga pelaku tambahan sekitar pukul 15.30 WITA.
Tujuh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I (29), MT (23), DA (22), OS (20), J (18), R, dan W (18).
Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari melakukan penganiayaan, pelemparan batu ke arah kendaraan, hingga penyiraman air panas terhadap korban dan keluarganya.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat akibat aksi penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan terukur. Jajaran Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku dalam waktu singkat. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Adnan Pandibu.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak meluapkan emosi dengan tindakan anarkis dan main hakim sendiri.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi di muka umum, namun jangan sampai mengorbankan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
AKBP Adnan Pandibu menambahkan, Polres Luwu berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh warga serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)






