PERISTIWA

Polisi Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam di Palopo

×

Polisi Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam di Palopo

Sebarkan artikel ini
Lokasi Sabung ayam di di Jl. Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Palopo

PALOPO — Berbekal informasi dari masyarakat, Polres Palopo bergerak cepat membongkar dua lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di wilayah Kota Palopo.

Dua lokasi tersebut masing-masing berada di Jalan Y. Tando Lorong 2, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, serta di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara.

Penindakan dilakukan pada hari yang sama sebagai upaya mencegah berkembangnya praktik perjudian yang meresahkan warga.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya dua kegiatan penindakan tersebut.

Ia menegaskan, langkah cepat yang diambil jajarannya merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan dan pengaduan masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Polres Palopo langsung mendatangi dua lokasi berbeda dan membongkar tempat yang disiapkan sebagai arena sabung ayam. Tindakan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aktivitas perjudian ilegal,” ujar AKP Marsuki,” Minggu (18/01/2026).

Menurutnya, perjudian termasuk dalam kategori penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, Polres Palopo tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum di wilayah hukumnya.

AKP Marsuki juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta terus berperan aktif membantu pihak kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan online,” tegasnya.

Dengan adanya penindakan tegas tersebut, Polres Palopo berharap Kota Palopo tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif, serta terbebas dari praktik-praktik perjudian dan kegiatan ilegal lainnya.