DAERAH

Kejari Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara Tipidum, Narkotika Jadi yang Terbanyak

×

Kejari Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti dari 33 Perkara Tipidum, Narkotika Jadi yang Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Barang Bukti Inkracht oleh Kejari Luwu Utara

LUWU UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum (Tipidum), dengan kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi.

Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Luwu Utara pada Rabu (25/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Luwu Utara, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., bersama seluruh jajarannya.

Dalam sambutannya, Kajari Rudhy menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor dalam perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sebagaimana diatur dalam Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

“Pemusnahan ini tidak hanya untuk menegakkan putusan terkait pidana badan, tetapi juga melaksanakan amar putusan pengadilan mengenai barang bukti. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan penanganan perkara secara menyeluruh,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi, 22 perkara narkotika jenis sabu dengan total berat 15,1508 gram, 9 perkara terkait keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya, termasuk 6.611 butir obat-obatan ilegal, serta 2 perkara orang dan harta benda (Oharda). Total keseluruhan 33 perkara.

Menurut Kajari, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan perkara di Kejaksaan, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti bukan hanya simbolis, Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami terhadap hukum dan masyarakat. Semua barang bukti yang telah inkracht wajib dimusnahkan untuk menutup kasus secara tuntas,” tutup Rudhy.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Masamba, Radhingga Dias, S.H., Kepala Rutan Kelas II B Masamba, Muhammad Akbar, S.Kom., M.H., perwakilan Polres Luwu Utara, Ipda Haeruddin, serta dari Dinas Kesehatan Luwu Utara, Andi Bahtiar, M.M.Kes, dan para tamu undangan lainnya. (*/Ryan)