LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggelar audiensi dengan Bupati Luwu dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas permohonan perlindungan hukum atas kegiatan investasi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Luwu.
Pertemuan digelar di Belopa dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua Satgas Percepatan Investasi, Ketua Pokja Percepatan dan Kolaborasi Investasi, Ketua DPRD Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/Palopo, perwakilan ATR/BPN Luwu, Camat Latimojong, Camat Bajo Barat, serta jajaran manajemen MDA.
Dalam kesempatan itu, pihak MDA memaparkan bahwa sepanjang Agustus 2025 telah terjadi sedikitnya 16 kali aksi pemalangan jalan di akses umum menuju lokasi proyek maupun area operasional perusahaan.
Aksi-aksi tersebut dinilai menghambat mobilisasi dan kegiatan operasional, dengan alasan utama menyangkut penerimaan tenaga kerja dan kesempatan berusaha.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan pihaknya selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dengan masyarakat, melibatkan pemerintah serta aparat penegak hukum untuk membuka akses yang terblokade.
MDA juga telah menyusun peta sebaran karyawan di Awak Mas Project, dan seluruh kontraktor maupun subkontraktor diwajibkan merekrut tenaga kerja melalui satu pintu sesuai prosedur yang telah disepakati bersama Pokja.
Sementara itu, Bupati Luwu H. Patahudding dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh investasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan agar proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
Pemda, kata Bupati, akan memperkuat basis data tenaga kerja desa agar kebutuhan tenaga kerja dapat dipetakan secara adil dan akurat.
Dukungan juga datang dari unsur Forkopimda lainnya. Ketua DPRD Luwu mendorong transparansi rekrutmen dan siap memfasilitasi komunikasi antara pihak terkait. Kepala Kejaksaan Negeri Luwu menyoroti pentingnya asas kepastian hukum dan keadilan dengan melibatkan Disnakertrans serta Pokja.
Sementara Kapolres Luwu menegaskan pihak kepolisian siap menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil, sedangkan Dandim 1403/Palopo menekankan perlunya sinergi seluruh pihak pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sebagai hasil audiensi, Forkopimda, Pemkab Luwu, dan manajemen MDA menyepakati sejumlah rekomendasi, di antaranya:
Rencana tenaga kerja hingga 2025 akan disampaikan secara transparan kepada Satgas dan Pokja.
Upaya mediasi dan pendekatan kekeluargaan diutamakan untuk membuka pemalangan, namun jalur hukum akan ditempuh jika provokasi masih berlanjut.
Pokja ditunjuk sebagai juru bicara sekaligus penanggung jawab mediasi, dengan dukungan satuan kerja terkait dari Forkopimda.
Dilaksanakan safari dan penyuluhan hukum ke desa-desa di jalur logistik pertambangan.
Dengan adanya dukungan dan kesepahaman tersebut, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Luwu semakin kondusif, peluang kerja masyarakat dapat terserap secara adil, serta keberlanjutan proyek Awak Mas Project tetap terjaga.