HUKRIM

Dua Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Ratusan Juta Rupiah

×

Dua Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : (Int)

TAKALAR – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kedua legislator tersebut adalah Israwati dari Fraksi Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Fraksi PKB. Keduanya terjerat dalam dua perkara berbeda, namun dengan dugaan tindak pidana yang serupa, yakni penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan bahwa kedua anggota dewan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah.

“Israwati dilaporkan oleh seorang pengusaha atas dugaan penggelapan uang hasil jual beli sapi senilai sekitar Rp260 juta. Ia mengambil sapi dari korban, namun tidak pernah melakukan pembayaran,” ungkap AKP Hatta kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, kasus berbeda menjerat Sri Reski Ulandari. Ia bersama mantan suaminya, Herman, dilaporkan atas dugaan penipuan investasi kerja sama bisnis bahan bakar solar milik korban, Hakim Akbar.

“Pelaku menawarkan kerja sama bisnis solar dengan janji keuntungan mingguan. Namun setelah korban mengirim uang sebesar Rp150 juta ke rekening Sri Reski, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diberikan,” jelas AKP Hatta.

Herman yang turut menjadi tersangka, hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

AKP Hatta menambahkan, selama proses penyelidikan kedua anggota dewan tersebut dinilai tidak kooperatif. Mereka kerap datang pada malam hari untuk diperiksa, meski jadwal pemeriksaan telah ditetapkan pada siang hari.

“Karena ketidakooperatifan itu, penyidik akhirnya memutuskan melakukan penahanan terhadap keduanya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada partai masing-masing.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk urusan internal, biarlah partai yang menanganinya,” ujar Syamsuddin.

Dari pihak PKB, Hengky Yasin, Koordinator DPW PKB wilayah Gowa–Takalar, menyebutkan bahwa pihaknya masih mengkaji langkah politik yang akan diambil.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan pusat. Setelah kajian selesai, baru kami putuskan langkah politik selanjutnya,” jelas Hengky.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Takalar, Indar Jaya, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa salah satu kader partainya.

“Kami prihatin, tapi semua harus sesuai mekanisme partai. Kami masih menunggu petunjuk dari DPP dan Mahkamah Partai,” ucap Indar.

Kedua legislator perempuan tersebut kini ditahan di Polsek Mappakasunggu (Mapsu) sambil menunggu proses hukum lanjutan di Polres Takalar.