LUWU — Seorang anak di bawah umur didampingi orang tuanya resmi melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter inisial JD di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Luwu.
Laporan tersebut telah diterima dan saat ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jodi Dharma menjelaskan bahwa laporan ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Klarifikasi telah kami lakukan, semua saksi sudah dimintai keterangan, dan alat bukti tengah dikumpulkan,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (25/06/2025).
Peristiwa tersebut disebut terjadi di salah satu ruang rawat inap rumah sakit tempat korban dirawat.
Saat kejadian, korban yang masih berstatus pasien sudah dijadwalkan untuk pulang. Namun, insiden dugaan pelecehan itu justru terjadi di ruangan tempat korban menginap.
Menurut keterangan korban, oknum Dokter tersebut sempat memegang korban lalu mencium keningnya serta memegang dibagian sensitif.
“Sejauh ini baru satu orang yang melaporkan kejadian tersebut, dan korban adalah pasien rawat inap yang masih di bawah umur,” tambah Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor, yakni dokter yang bersangkutan.
“Kemungkinan hari ini atau besok terlapor akan datang untuk dimintai keterangan. Jika semua bukti dan keterangan lengkap, kami akan menggelar perkara untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Dari hasil klarifikasi sementara terhadap korban dan saksi-saksi, polisi mengungkap bahwa dugaan motif dari pelaku adalah adanya ketertarikan pribadi terhadap korban.
“Kami menemukan indikasi bahwa pelaku merasa memiliki ketertarikan kepada korban, yang diduga menjadi motif utama tindakan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat memberikan keterangan, korban didampingi oleh petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) serta kedua orang tuanya.
Proses ini dilakukan guna memastikan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban.
Untuk diketahui, peristiwa dugaan pelecehan oleh oknum dokter di kabupaten Luwu ini telah menjadi perbincangan hangat dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Kejadian tersebut pertama kali terungkap melalui unggahan seorang wanita di media sosial, yang mengaku sebagai kakak korban.
Dalam unggahannya, ia menceritakan bahwa adik kandungnya yang masih duduk dibangku SMA berusia 17 tahun mengalami tindak pelecehan saat sedang menjalani perawatan medis.
Unggahan itu pun langsung menyedot perhatian publik. Banyak warganet yang mengecam tindakan tidak profesional yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga medis tersebut.
Berdasarkan informasi akurat yang dihimpun media ini, terlapor adalah seorang dokter gigi spesialis bedah mulut inisial JH yang juga diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Luwu.
Bahkan Dokter tersebut juga dikabarkan saat ini bekerja di Dua rumah sakit swasta di wilayah Kota Palopo. (Tim)