DAERAH

Diskon Pajak Kendaraan di Sulsel Berakhir, Pembayaran Kembali ke Tarif Normal

×

Diskon Pajak Kendaraan di Sulsel Berakhir, Pembayaran Kembali ke Tarif Normal

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR — Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi berakhir pada Kamis (31/10/2025). Dengan berakhirnya program ini, kebijakan pajak kendaraan kini kembali berlaku normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Program yang berlangsung selama satu bulan ini memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.

Program ini diatur melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1525/IX/Tahun 2025, yang berlaku sejak 29 September hingga 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menyebut program ini merupakan langkah strategis Pemprov Sulsel untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Program ini bukan hanya sekadar memberikan keringanan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat lebih mudah menunaikan kewajibannya tanpa merasa terbebani,” ujar Andi Winarno.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan Bapenda bersifat humanis dan persuasif, agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

Adapun rincian insentif yang diberikan selama program berlangsung meliputi:

Pembebasan 100 persen denda PKB bagi kendaraan yang bukan unit baru.

Pengurangan 50 persen pokok pajak untuk tunggakan pajak tahun 2024 ke bawah.

Diskon 9,5 persen untuk kendaraan dengan masa pajak jatuh tempo tahun 2025.

Pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun sebelumnya.

Bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, yakni untuk kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya.

Program ini disambut antusias masyarakat karena memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa harus menanggung denda atau biaya tambahan.

Selama masa insentif, sejumlah kantor Samsat di Sulsel dilaporkan mengalami peningkatan jumlah wajib pajak yang datang melakukan pembayaran.

Dengan berakhirnya program ini, Bapenda Sulsel mengimbau masyarakat agar tetap disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu, guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program ini. Ke depan, kami akan terus berinovasi menghadirkan layanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan,” pungkas Andi Winarno.