DAERAH

Diskominfo-SP Serahkan Sertifikat Elektronik, Upaya Modernisasi Administrasi Pemerintahan

×

Diskominfo-SP Serahkan Sertifikat Elektronik, Upaya Modernisasi Administrasi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA – Bupati Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi menggunakan sertifikat elektronik sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi pemerintahan.

Kepastian ini ditandai saat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) menyerahkan sertifikat elektronik kepada Bupati di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).

Bupati Andi Rahim menyambut baik langkah cepat Diskominfo-SP yang langsung menerbitkan sertifikat elektronik pada hari pertama dirinya berkantor.

“Saya sangat merespons diterbitkannya sertifikat elektronik ini untuk saya gunakan sebagai tanda tangan digital,” ujarnya di hadapan Tim Diskominfo yang dipimpin Plt. Kepala Diskominfo, Arief R. Palallo.

Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik membawa banyak manfaat, terutama dalam mengurangi pemakaian kertas serta mempercepat proses administrasi.

“Dengan sertifikat ini, kita bisa tanda tangan digital kapan pun dan di mana pun. Prosesnya mudah, cepat, dan tepat,” jelasnya.

Bupati juga mendorong agar seluruh dokumen yang ditandatangani secara digital disimpan dalam sistem arsip berbasis cloud.

“Saya berharap semua dokumen diarsipkan secara digital, misalnya melalui google drive, dengan backup berkala. Jadi, ketika dibutuhkan, tinggal klik saja,” tambahnya.

Tak hanya untuk dirinya, Andi Rahim juga menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara wajib memiliki sertifikat elektronik. Hal ini mencakup penggunaan persuratan digital hingga tanda tangan elektronik.

“Dengan begitu, kita bisa lebih hemat kertas, distribusi surat lebih cepat dan tepat, serta tidak ada lagi ASN atau honorer yang harus mengantar surat dari kantor ke kantor,” tegasnya.

Sertifikat elektronik sendiri berfungsi melindungi informasi dari berbagai risiko, seperti pencurian, modifikasi, maupun pemalsuan data.

Selain itu, teknologi ini juga menjadi benteng bagi sistem elektronik pemerintah dari ancaman keamanan siber. Melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik, sertifikat elektronik menjamin otentikasi, integritas, anti-penyangkalan, sekaligus kerahasiaan data.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Muhammad Hadi. Sementara dari pihak Diskominfo-SP, hadir Plt. Kepala Diskominfo Arief R. Palallo, Kabid Persandian Saraswati, Fungsional Sandiman Ahli Muda Alisman, serta Pengelola Layanan Operasional Rivi Setiawan.