DAERAH

Dhevy Paparkan LKPJ 2025, IPM dan Ekonomi Luwu Meningkat

×

Dhevy Paparkan LKPJ 2025, IPM dan Ekonomi Luwu Meningkat

Sebarkan artikel ini

LUWU – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Luwu di Belopa, Jumat (27/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, didampingi Wakil Ketua Andi Mammang.

Dalam pemaparannya, Dhevy mengungkapkan sejumlah indikator makro daerah menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 tercatat 74,66, naik dari 73,86 pada 2024.

Pertumbuhan ekonomi juga meningkat signifikan, dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 7,43 persen pada 2025, menempatkan Luwu sebagai daerah dengan pertumbuhan tertinggi kedua di Sulawesi Selatan.

Selain itu, pendapatan per kapita naik 6,23 persen dari Rp59,73 juta menjadi Rp63,45 juta. Angka harapan hidup meningkat dari 73,52 tahun menjadi 73,85 tahun, sementara tingkat kemiskinan turun dari 11,70 persen menjadi 10,97 persen.

Dari sisi keuangan, APBD Luwu 2025 ditetapkan sebesar Rp1,675 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,604 triliun. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,518 triliun atau 96,35 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp1,499 triliun atau 93,49 persen.

Dhevy menjelaskan, penyusunan LKPJ mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban tahunan kepala daerah kepada DPRD.

Ia juga menyoroti dinamika pemerintahan selama 2025 yang merupakan tahun awal kepemimpinan mereka. Meski menghadapi tantangan, termasuk kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, penyelenggaraan pemerintahan dinilai tetap berjalan baik dan kondusif.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pihak dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Luwu, lanjut Dhevy, juga akan segera menyerahkan laporan keuangan daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit.

Di akhir penyampaiannya, ia berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan. (Wahyudi Baso)