DAERAH

Dekatkan Akses Keadilan, LBH BBG Sosialisasi Bantuan Hukum di Luwu Timur

×

Dekatkan Akses Keadilan, LBH BBG Sosialisasi Bantuan Hukum di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR – Dalam sehari, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru (BBG) sukses melaksanakan dua kegiatan sosialisasi bantuan hukum di Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, dan Desa Rantemario, Kecamatan Tomoni, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Sosialisasi tersebut mengusung tema “Perluasan Akses Keadilan Melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan”, sebagai bagian dari program kerja sama tiga kementerian yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri.

Program ini bertujuan membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.

Kegiatan di masing-masing desa diawali dengan sambutan dari kepala desa setempat yang menyambut baik kehadiran LBH BBG.

Di Desa Mantadulu, Kepala Desa Anak Agung Made Ratmaja menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum serta cara memperoleh bantuan hukum secara gratis.

“Terima kasih kepada LBH Bumi Batara Guru yang telah berkenan datang memenuhi undangan kami. Sosialisasi ini memberikan pencerahan bagi warga agar tahu bagaimana hukum bekerja dan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan akses keadilan,” ujar Anak Agung Made Ratmaja.

“Yang paling penting, ternyata ada bantuan hukum cuma-cuma yang bisa diakses masyarakat melalui LBH Bumi Batara Guru,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LBH BBG Judi Awal yang juga menjadi pemateri utama dalam kegiatan tersebut mengaku terkesan dengan semangat warga yang hadir memadati aula kantor desa.

“Antusiasme masyarakat Desa Mantadulu sangat luar biasa. Harapannya, informasi yang mereka dapatkan hari ini bisa diteruskan ke lingkungan masing-masing,” tutur Judi Awal.

“Pos Bantuan Hukum di desa diharapkan menjadi perpanjangan tangan LBH untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa,” lanjutnya.

Selepas kegiatan di Mantadulu, tim LBH BBG melanjutkan sosialisasi ke Desa Rantemario. Kepala Desa Roni Pattinama mengungkapkan, kegiatan ini sebenarnya sudah lama direncanakan namun tertunda karena padatnya jadwal pemerintah desa.

“Kami sudah lama berencana mengundang LBH Bumi Batara Guru, karena materi seperti ini sangat penting untuk diketahui masyarakat. Apalagi posisi kami cukup jauh dari akses ibu kota kabupaten,” jelas Roni Pattinama.

Dalam setiap sesi sosialisasi, peserta tampak aktif berdialog dan melontarkan berbagai pertanyaan seputar permasalahan hukum yang sering mereka hadapi, mulai dari persoalan perdata, pidana ringan, hingga hukum keluarga.

Seluruh pertanyaan dijawab langsung oleh pemateri dari LBH BBG dengan bahasa yang mudah dipahami.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LBH Bumi Batara Guru dalam memperluas jaringan Pos Bantuan Hukum hingga ke pelosok desa di Luwu Timur.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan lebih sadar hukum dan tidak lagi ragu mencari keadilan ketika menghadapi persoalan hukum di lingkungannya.