LUWU – Kepolisian Resor (Polres) Luwu mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (09/01/2026) dini hari.
Pengurus masjid, Amir Akib, mengetahui kejadian itu saat hendak menyalakan sound system untuk persiapan salat subuh sekitar pukul 04.30 WITA namun ia mendapati sejumlah kotak amal dalam kondisi rusak.
Hasil pengecekan rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke ruang penyimpanan kotak amal dengan cara memanjat ventilasi.
Pelaku beraksi dua kali, masing-masing sekitar pukul 02.00 WITA dan 04.00 WITA, dengan mengenakan pakaian berbeda.
Akibat kejadian tersebut, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta yang berasal dari uang tunai serta kerusakan beberapa kotak amal.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Polres Luwu dan Polsek Belopa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku berinisial MG (31) berhasil diamankan pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan pengungkapan kasus ini berkat kerja cepat dan sinergi antarunit.
“Tim langsung bergerak setelah laporan diterima dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan informasi di lapangan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan di hari yang sama,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusaknya menggunakan besi pengikat kawat.
Ia juga mengaku sebagian besar uang hasil pencurian digunakan untuk bermain judi online.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya besi pengikat kawat, pakaian yang digunakan pelaku, dua kotak amal yang rusak, serta sisa uang tunai hasil kejahatan.
Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Belopa dan akan diproses hukum lebih lanjut dengan jeratan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat).







