DAERAH

Bupati Luwu Utara Tunjuk Jumal Lussa Sebagai Plt Sekda

×

Bupati Luwu Utara Tunjuk Jumal Lussa Sebagai Plt Sekda

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi menunjuk Jumal Lussa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara.

Penunjukan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Plt Sekda sebelumnya yang diemban oleh Ir. Baharuddin Nurdin, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepastian penunjukan tersebut dibenarkan langsung oleh Jumal Lussa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025). Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen untuk menjalankan amanah baru tersebut.

“Terhitung hari ini, saya diberikan amanah oleh Bupati untuk menjabat sebagai Plt Sekda Luwu Utara,” ujar Jumal Lussa.

Lebih lanjut, Jumal yang juga merupakan Staf Ahli Bupati menjelaskan bahwa peran Sekda sangat penting dalam pemerintahan daerah.

Menurutnya, Sekda memiliki tugas utama membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, serta pengelolaan organisasi.

Selain itu, Sekda juga bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh dinas dan lembaga teknis daerah agar program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah.

Dengan penunjukan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara dapat terus berjalan efektif dan harmonis, khususnya dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030.