LUWU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam pidato pengantarnya, Selasa (24/6/2025), Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, menyampaikan gambaran umum realisasi APBD 2024. Ia menjelaskan bahwa total pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,598 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp181 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,353 triliun, dan pendapatan lainnya Rp64 miliar.
Di sisi belanja, realisasi tercatat sebesar Rp1,597 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp1,066 triliun, belanja modal Rp272 miliar, belanja tak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp257 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan tercatat Rp32 miliar yang berasal dari SILPA, dengan pengeluaran Rp5 miliar untuk investasi jangka pendek. Ini menghasilkan SILPA akhir sebesar Rp28 miliar lebih.
Bupati menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan baik, ditandai dengan diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya.
“Torehan ini menunjukkan laporan keuangan kita disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari salah saji material,” ujarnya.
Mengenai RPJMD 2025–2029, Bupati menjelaskan bahwa dokumen tersebut dirancang untuk mewujudkan visi “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis”, melalui 7 misi, 8 tujuan, dan 21 sasaran pembangunan.
Adapun tujuh prioritas pembangunan yang ditetapkan adalah, Ekonomi mandiri berbasis potensi lokal (Luwu Berdaya), Pelayanan publik yang profesional dan bermartabat (Luwu Malebbi), SDM unggul dan berdaya saing, Kedaulatan pangan (Luwu Mappatuwo), Infrastruktur merata dan berkelanjutan, Desa mandiri dan Lingkungan sehat dan tangguh bencana (Luwu Lestari).
Selain itu, Bupati juga memaparkan enam program prioritas yang telah dijalankan dalam 100 hari kerja pertamanya yakni, Optimalisasi Mall Pelayanan Publik Wilayah Walmas, Layanan administrasi kependudukan berbasis kecamatan di Walenrang Barat, Penyediaan internet gratis di ruang publik strategis, Pengadaan seragam sekolah gratis lengkap dengan tas dan sepatu, Pelayanan kesehatan berbasis e-KTP (UHC Prioritas) dan Pembebasan PBB bagi veteran, mantan kepala daerah/wakil kepala daerah, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi kedua Ranperda oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu.
Penyerahan ini menjadi pijakan awal dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan harapan terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)