HUKRIM

Aniaya Pegawai Puskesmas, Asisten Pribadi Kapus Sendana Dijebloskan ke Sel

×

Aniaya Pegawai Puskesmas, Asisten Pribadi Kapus Sendana Dijebloskan ke Sel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan (Int)

PALOPO — Polres Palopo resmi menahan AG, pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan yang bekerja di Puskesmas (PKM) Sendana.

AG diketahui merupakan asisten pribadi (aspri) Kepala Puskesmas Sendana, namun tidak berstatus sebagai pegawai di lingkup PKM Sendana.

Korban bernama Ria mengatakan, penganiayaan terjadi di dalam ruangan Kepala Puskesmas dan sempat menghebohkan lingkungan kerja puskesmas.

Penahanan tersebut dibenarkan Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Palopo, Iptu Suhadi.
“Iya benar, sudah dilakukan penahanan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (15/01/2026) malam.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan korban ke polisi sejak 16 Desember 2025. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta gelar perkara, akhirnya polisi menetapkan AG sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Ria menambahkan, peristiwa bermula dari pembahasan pekerjaan internal pada Senin (15/12/2025) lalu.

Saat itu, ia mendatangi ruangan Kepala Puskesmas untuk membicarakan persoalan administrasi. Namun, di ruangan tersebut juga terdapat AG.

Ria kemudian meminta AG keluar agar pembahasan bisa dilakukan secara internal. Permintaan itu sempat ditolak hingga akhirnya Kepala Puskesmas sendiri yang meminta AG meninggalkan ruangan.

“Setelah Pak Kapus yang menyuruh, baru dia keluar,” ujar Ria.

Pembahasan pun berlangsung normal. Namun, pada malam harinya, Ria menerima pesan WhatsApp dari AG dengan nada emosional. AG menuding Ria bersikap kurang ajar dan merasa harga dirinya direndahkan.

Keesokan harinya, Selasa (16/12/2025), Ria kembali mendatangi ruangan Kepala Puskesmas untuk meluruskan persoalan. Namun situasi justru memanas. AG kembali emosi, menunjuk-nunjuk korban, lalu mendekat dan melakukan pemukulan.

Akibat kejadian itu, Ria mengalami luka lebam di wajah serta kelopak mata yang terlepas. Korban langsung mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum sebagai bukti hukum.