JAKARTA — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI memberi perhatian serius terhadap aspek transportasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Pengawasan dilakukan mulai dari keberangkatan jemaah dari Indonesia menuju Arab Saudi hingga mobilitas jemaah saat fase puncak haji di Armuzna.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Danang Wicaksana, mengatakan sektor transportasi menjadi fokus utama pengawasan Komisi V DPR RI karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah.
Pernyataan tersebut disampaikan Danang saat keberangkatan Timwas Haji Tahap I Gelombang II di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (17/5/2026).
“Bagi bagian kami yang di Komisi V DPR, memang fokus ke transportasi. Baik armada maskapai yang terbang ke Saudi sampai yang internal antarkota di sana,” ujar Danang, dikutip dari laman resmi dpr.go.id.
Menurutnya, salah satu perhatian utama Timwas Haji DPR RI adalah pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah yang memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi.
Kata dia, jalur tersebut dinilai rawan sehingga perlu pengawasan ketat, terutama setelah adanya informasi kecelakaan bus yang sempat menimpa jemaah Indonesia beberapa waktu lalu.
Karena itu, Timwas Haji DPR RI ingin memastikan seluruh armada transportasi yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan mampu melayani jemaah secara optimal.
Selain transportasi antarkota, pengawasan juga dilakukan terhadap operasional bus selawat di Kota Makkah.
Moda transportasi tersebut menjadi sarana utama bagi jemaah menuju Masjidil Haram dari hotel pemondokan maupun sebaliknya.
Danang menambahkan, pengawasan paling ketat akan dilakukan saat fase puncak haji di Armuzna, yakni perpindahan jemaah dari Arafah, Muzdalifah hingga Mina.
Menurutnya, fase tersebut menjadi titik paling krusial dalam pelaksanaan ibadah haji karena jutaan jemaah bergerak hampir bersamaan dalam waktu terbatas.
“Karena padatnya, tiap-tiap kloter harus bergeser sesuai waktunya. Ini yang akan kita pastikan,” katanya.
Timwas Haji DPR RI juga menaruh perhatian terhadap kepadatan di Muzdalifah dengan mengevaluasi kemungkinan penerapan skema murur guna mengurangi penumpukan jemaah.
Tak hanya itu, layanan bagi jemaah sakit dan lanjut usia (lansia) juga menjadi fokus pengawasan.
Danang menilai kelompok rentan membutuhkan perlakuan khusus, terutama terkait transportasi dan mobilitas selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Ia menegaskan setiap jemaah Indonesia harus mendapatkan hak yang sama untuk menjalankan seluruh rukun haji, termasuk wukuf di Arafah.
“Setiap jemaah haji Indonesia yang ada di sana harus bisa melaksanakan wukuf di Arafah serta rukun-rukun haji lainnya,” tegasnya.
Timwas Haji DPR RI berencana meminta penjelasan detail kepada pemerintah dan otoritas terkait di Arab Saudi mengenai skema penanganan jemaah sakit dan lansia.
Danang menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran ibadah, tetapi juga kemampuan pemerintah menjamin keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan bagi seluruh jemaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
“Yang jelas, kami ingin pemerintah melaksanakan kewajibannya kepada jemaah haji kita agar bisa menunaikan semua rukunnya,” pungkasnya. (**)







