SINJAI – Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan seorang pria bernama Hamjas (45) usai melakukan aksi penganiayaan menggunakan parang terhadap tetangganya sendiri, Jumat (27/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 Wita di Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Korban diketahui bernama Raiz (41), yang tak lain merupakan tetangga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hamjas diduga mendatangi rumah korban dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan parang.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, Raiz mengalami luka robek terbuka di telapak tangan kiri saat berusaha menangkis serangan.
Tak terima atas perlakuan brutal itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat menuju lokasi dan langsung menggerebek rumah pelaku.
Namun saat hendak diamankan, Hamjas justru melarikan diri ke area kebun di samping rumahnya sambil membawa parang.
Situasi pun sempat menegangkan karena pelaku masih memegang senjata tajam dan berpotensi membahayakan warga sekitar.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sinjai Timur, Unit Perintis Sat Sabhara, Piket Pamapta, serta pemerintah setempat untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi persembunyian pelaku.
Sekitar pukul 01.00 Wita, Hamjas tiba-tiba muncul kembali dari arah kebun. Dengan kondisi masih agresif, ia mengayunkan parang dan melempar batu ke arah petugas yang mengepung lokasi. Aksi nekat itu semakin memperkeruh suasana dan membahayakan aparat.
Dalam upaya melumpuhkan dan mengamankan pelaku, terjadi perlawanan sengit. Bahkan, Hamjas sempat menyerang dan menggigit lengan kiri salah seorang personel, Bripka Sudirman.
Meski demikian, berkat kesigapan dan kerja sama tim, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa adanya korban jiwa.
Hamjas kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Sementara korban masih menjalani perawatan akibat luka sabetan parang yang dialaminya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal tentang penganiayaan dengan pemberatan serta melawan petugas saat menjalankan tugas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena kerap menjadi pemicu tindak kekerasan.






