< <
DAERAH

Perum Bulog dan Pemkab Luwu Teken MoU Pembangunan Sentra Penggilingan Padi

×

Perum Bulog dan Pemkab Luwu Teken MoU Pembangunan Sentra Penggilingan Padi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Perum Bulog resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pembangunan Kompleks Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Penandatanganan dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, di Kantor Pusat Perum Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Marga Taufik dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Luwu merupakan salah satu sentra produksi padi terbesar di Sulawesi Selatan.

Oleh karena itu, pembangunan sarana dan prasarana penggilingan padi di wilayah ini sangat strategis.

“Kompleks Sentra Penggilingan Padi di Luwu ini diharapkan menjadi yang terbesar di luar Pulau Jawa. Ini adalah bentuk nyata komitmen Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ungkap Dr. Marga Taufik.

Ia juga menjelaskan peran Bulog sebagai BUMN sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mencakup tiga fungsi utama:

Menjaga Ketersediaan: Melalui pengadaan domestik dan peningkatan kesejahteraan petani dan produsen pangan.

Menjaga Keterjangkauan: Dengan pengelolaan stok pangan nasional yang tersebar untuk mendukung program subsidi pangan.

Menjaga Stabilitas: Dengan memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan menjaga pasokan pangan melalui Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), terutama saat terjadi kelangkaan atau lonjakan inflasi.

Sementara itu, Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang (jika masih menjabat, atau ganti sesuai dengan nama benar), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Perum Bulog atas kesediaannya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu.

“Selama ini Luwu hanya dikenal sebagai penghasil gabah, bukan beras. Dengan hadirnya Bulog membangun kompleks penggilingan padi, kami berharap Luwu bisa naik kelas sebagai penghasil beras,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Luwu telah menyiapkan lahan seluas 50.000 meter persegi di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, untuk pembangunan proyek strategis tersebut.

Tak hanya itu, Bupati juga berharap agar program SPHP dapat segera disalurkan di Luwu untuk mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga beras.

Turut hadir mendampingi Bupati Luwu dalam agenda ini, Wakil Bupati Luwu, Ketua DPRD Luwu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Asisten Pembangunan Sekda Luwu, Asisten Administrasi Umum Sekda Luwu, Kepala Bappeda Luwu, Kepala BKAD Luwu, Kepala BKPSDM Luwu, Kepala Inspektorat Luwu, Kepala Bapenda Luwu, Kepala Dinas PUTR Luwu serta Kepala Bagian Hukum Setda Luwu.

Sementara dari jajaran Perum Bulog, turut hadir mendampingi Wadirut Bulog, Direktur SDM dan Umum, Prof. Sudarsono, Kepala Divisi Hukum, Kepala Divisi Umum.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan BUMN untuk mewujudkan ketahanan pangan berbasis daerah.