LUWU UTARA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 menggelar kegiatan reses masa sidang III Tahun 2024-2025 di Aula Kantor Camat Baebunta, Kamis (10/07/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Reses dipimpin oleh Awaluddin, politisi Partai NasDem sekaligus Ketua Reses Dapil 5, yang didampingi oleh Irmawati (PPP), Rudini (Demokrat) dan Nirwan (PKB).
Dalam sambutannya, Awaluddin menyoroti tantangan besar yang dihadapi DPRD tahun ini, yakni pemotongan anggaran infrastruktur dari pemerintah pusat hingga 70 persen.
Hal ini berdampak langsung pada realisasi usulan masyarakat, khususnya di sektor pembangunan.
“DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan pokok-pokok pikiran (pokir) tahun 2025, meski beberapa waktu lalu sempat beredar informasi bahwa alokasi anggaran bisa turun hingga 0%,” ujarnya.
Awaluddin juga menegaskan bahwa usulan-usulan masyarakat sudah melalui proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan berharap kondisi fiskal nasional membaik di tahun 2026 agar pembangunan infrastruktur dapat kembali optimal.
Irmawati dari PPP merespons aspirasi yang disampaikan para kepala desa, terutama terkait keterbatasan ruang gerak DPRD akibat kendala anggaran.
Ia menegaskan bahwa meskipun terbatas, DPRD akan terus mencari jalan keluar agar aspirasi rakyat tidak terabaikan.
Sementara itu, Rudini dari Partai Demokrat turut menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan realisasi aspirasi warga.
Ia menyinggung beberapa prioritas usulan dari Desa Meli dan Baebunta, seperti pengaspalan jalan dan pembangunan Poskesdes.
Tak hanya itu, Rudini juga menyoroti persoalan tambang ilegal dan isu kenaikan tarif layanan yang dinilai membebani masyarakat dan menegaskan DPRD akan mengawal isu tersebut dengan serius.
Dalam diskusi, Awaluddin turut menjelaskan kendala regulasi terkait penggunaan dana desa, khususnya setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 yang membatasi penggunaan dana desa untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten atau melalui APBD.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan aset serta pembangunan infrastruktur desa.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh Camat Baebunta, Andi Pawiseang, perwakilan Polsek Baebunta, tenaga kesehatan dari Puskesmas, kepala sekolah, para kepala desa, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat lainnya.