PALOPO – Tim Penggerak PKK Kota Palopo mengikuti kegiatan sosialisasi terkait implementasi Posyandu dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di ruang kerja Kantor TP PKK Kota Palopo, Kamis (12/6/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pihak terkait mengenai peran strategis Posyandu dalam mendukung transformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD). Posyandu diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pemenuhan enam bidang layanan dasar yang diatur dalam SPM.
Adapun enam bidang SPM tersebut meliputi, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum, Perumahan rakyat, Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan Sosial.
Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Lembaga Posyandu, Raden Kunrat, ST, MT., menekankan pentingnya penguatan fungsi Posyandu di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, Posyandu memiliki peran strategis dalam mendorong pencapaian standar pelayanan dasar, khususnya dalam aspek ekonomi dan keuangan daerah. Ia juga menegaskan bahwa transformasi ini bukan sekadar program pusat, melainkan merupakan mandat nyata bagi pemerintah daerah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan implementasi Posyandu dalam enam bidang SPM dapat berjalan optimal dan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih terpadu serta efektif bagi masyarakat. Pada akhirnya, hal ini akan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga di tingkat desa dan kelurahan. (**)