PERISTIWA

7 Tempat Hiburan Malam di Luwu Timur Resmi Disegel

×

7 Tempat Hiburan Malam di Luwu Timur Resmi Disegel

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR – Tujuh tempat hiburan malam (THM) yang selama ini memicu keresahan masyarakat akhirnya ditutup paksa oleh pemerintah. Penyegelan dilakukan dengan tegas dan penuh wibawa, dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, S.IP, M.Si.

Langkah tegas ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menegakkan Peraturan Daerah dan menjamin kenyamanan warganya.

Bukan asal bertindak, penertiban ini didahului oleh rapat koordinasi lintas sektor bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TNI/Babinsa, Polsek, Camat, kepala desa, lurah hingga RT. Semua sepakat ketertiban harus dikembalikan.

“Ini adalah komitmen bersama. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan wibawa aturan di tengah masyarakat,” tegas Indra Fawzy usai memimpin penyegelan.

Pemerintah bertindak setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas beberapa THM yang dinilai telah melewati batas baik dari segi jam operasional maupun potensi gangguan sosial yang ditimbulkan.

Menariknya, proses penyegelan berlangsung tanpa hambatan. Tidak ada perlawanan dari pengelola, dan seluruh tahapan berjalan aman dan kondusif berkat sinergi aparat gabungan di lapangan.

Langkah ini bukan sekadar aksi simbolik. Pemkab Luwu Timur ingin memberi pesan kuat aturan bukan untuk dinegosiasikan.

Para pengelola THM diminta untuk patuh, atau siap menerima konsekuensinya.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus menjadi panglima, dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama,” tutup Indra Fawzy.

Melalui tindakan nyata ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan penegakan aturan bukan slogan kosong. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap warga yang mendambakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.