METRO

Tidak Ajukan Izin Saat Perjalanan ibadah ke Tanah Suci, Danny Pomanto Kecewa Hingga Tak Perpanjang Jabatan Irwan Adnan

×

Tidak Ajukan Izin Saat Perjalanan ibadah ke Tanah Suci, Danny Pomanto Kecewa Hingga Tak Perpanjang Jabatan Irwan Adnan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Kisruh di jajaran Pemerintah Kota Makassar muncul menjelang berakhirnya masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Irwan Rusfiady Adnan. Masa jabatan Irwan akan berakhir pada 18 Januari 2025, yang sudah memasuki batas tiga bulan yang diperbolehkan.

Ramdhan Pomanto, Wali Kota Makassar, dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan memperpanjang jabatan Irwan Adnan.

“Masa jabatan pelaksana tugas memang maksimal tiga bulan, dan bisa diperpanjang untuk periode berikutnya, tetapi untuk Irwan, saya sudah usulkan penggantinya,” ujar Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, di Balai Kota Makassar pada Selasa (07/1/2025) kemarin.

Danny bahkan telah mengusulkan nama Andi Muhammad Yasir, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, sebagai pengganti Irwan Adnan.

Penyebab utama keputusan ini adalah ketidakpuasan Danny terhadap tindakan Irwan yang melakukan perjalanan ibadah ke tanah suci pada akhir tahun 2024 tanpa izin resmi dari Wali Kota. Danny menyatakan kekecewaannya, karena saat itu banyak pekerjaan penting yang harus diselesaikan, termasuk sejumlah berkas dan dokumen yang harus ditandatangani menjelang akhir tahun.

“Sebenarnya tidak boleh seperti itu, apalagi dengan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan banyaknya tugas yang terabaikan,” tambah Danny dengan nada kesal.

Dengan penggantian ini, Wali Kota berharap proses administrasi dan tugas pemerintahan dapat berjalan lancar, serta tidak terhambat oleh kekosongan jabatan. Keputusan ini memicu perhatian publik, yang semakin penasaran dengan dinamika pemerintahan di Kota Makassar. (**)