PALOPO — Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP menghadiri acara peluncuran dan diseminasi Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Palopo.
Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (25/6).
Dalam sambutannya, Direktur Jenewa Madani Indonesia, Surahmansah Said, M.P.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 20 kabupaten/kota yang telah memiliki pedoman komunikasi perubahan perilaku terkait percepatan penanganan stunting.
Kota Palopo menjadi salah satu daerah yang meluncurkan pedoman tersebut hari ini.
“Meski template pedoman sama, setiap daerah memiliki isi yang berbeda karena disusun oleh tim percepatan pencegahan dan penurunan stunting masing-masing daerah. Oleh karena itu, pedoman ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal, termasuk di Kota Palopo,” jelas Surahmansah.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei terbaru, angka stunting di Kota Palopo menunjukkan tren penurunan, meski belum mencapai target nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis lanjutan agar angka stunting di daerah ini terus menurun.
Tahun 2025 juga menjadi tahun penting karena istilah resmi dalam program pemerintah kini mencakup kata pencegahan, sehingga berubah menjadi “percepatan pencegahan dan penurunan stunting”.
Pj. Wali Kota Palopo, dalam sambutannya, menegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi emas Indonesia.
“Melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk generasi masa depan dari ancaman stunting, adalah tugas kita bersama. Kota Palopo telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka stunting, dan melalui forum ini, kita harapkan ada masukan dan strategi baru agar Palopo bisa mencapai target zero stunting,” ujar Firmanza.
Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Ketua TP PKK Kota Palopo, Ny. Isnada Firmanza, para pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (*)