LUWU TIMUR – Kasus dugaan pencurian bantuan beras yang terjadi di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Luwu Timur, bakal segera ditangani oleh pihak berwajib.
Penyidik Polres Luwu Timur diharapkan akan melakukan penyelidikan dalam waktu dekat terkait hilangnya 400 kilogram beras bantuan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 2024.
Bripka A. Muh Taufik, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, mengungkapkan bahwa laporan dari Kepala Desa Tarabbi sudah diterima.
“Kami sudah menerima laporannya. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan, meskipun saya tidak bisa memastikan kapan persisnya. Namun, pasti secepatnya akan dilakukan,” ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (08/01/2025).
Terkait kejadian ini, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tarabbi, Kisman, menegaskan agar penyidik Polres Luwu Timur serius menangani kasus tersebut.
“Kami berharap polisi serius mengusut kasus ini dan bisa mengungkap pelakunya. Sebab, tindakan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Kisman juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, khususnya di desa mereka. Ia mengimbau agar pemerintah desa dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang yang bersifat bantuan.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah sekitar 400 kilogram beras bantuan yang disalurkan untuk masyarakat kurang mampu di Desa Tarabbi dilaporkan hilang, dan diduga dicuri. Kejadian ini menambah perhatian terkait pengelolaan bantuan sosial yang harus tepat sasaran dan aman.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan diharapkan dapat segera terungkap untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (*)