PALOPO – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan DR. Ratulangi, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, pada Sabtu (25/1/2025), sekitar pukul 17.00 WITA.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Markus (49) dan sebuah mobil dump truk Mitsubishi dengan nomor polisi DP 8606 TC yang dikemudikan Kasmin (44).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Markus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.
Markus mencoba memotong jalan, namun pada saat yang bersamaan, dump truk yang melaju dari arah selatan ke utara tidak dapat menghindari tabrakan. Kasmin, pengemudi truk, mengatakan tidak mampu mengendalikan kendaraannya hingga mengakibatkan kecelakaan fatal ini.
Akibat kecelakaan tersebut, Markus mengalami luka berat, termasuk luka terbuka di bagian kepala, pendarahan di telinga kiri, serta luka lecet di beberapa bagian wajah dan tubuh.
Sayangnya, informasi terakhir kata Supriadi, dari RSUD Sawerigading menyebutkan bahwa Markus meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya, Minggu (26/01/2025).
Sementara itu, Kasmin telah diamankan oleh Polres Palopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden ini, termasuk untuk memastikan langkah hukum yang akan diambil serta penyelesaian kerugian yang timbul akibat kecelakaan tersebut.
Adanya peristiwa kecelakaan ini kembali menambah daftar panjang kejadian tragis di jalan raya yang menuntut perhatian lebih dalam hal keselamatan berkendara. (*/Widy)