HUKRIM

Enam Pelaku Penganiayaan di Kampus UNCP Ditangkap

×

Enam Pelaku Penganiayaan di Kampus UNCP Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Photo : (Int)

PALOPO – Resmob Polres Palopo menangkap enam pelaku penganiayaan. Mereka menganiaya korban di kampus Universitas Cokroaminoto (UNCP).

Keeenam pelaku tersebut adalah inisial MA (20), MF (23), AZ (24), FA (21), RF (21). Korbannya adalah IF (43) warga Bua, Kabupaten Luwu yang berstatus ASN.

“Peristiwa itu terjadi pada 20 Mei 2024 lalu. Saat itu korban ke kampus untuk menyelesaikan masalahnya, namun malah dikeroyok enam orang tersebut ,” kata AKP Supriadi, Kasi Humas Polres Palopo.

Tak terima dengan penganiayaan itu, korban pun melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.

“Saat ini korban mendapatkan perawatan medis di RS. Kasus ini telah ditangani Polres Palopo,” kata AKP Supriadi, Rabu (12/06/24).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan keberadaan para terduga pelaku.

“Saat diamankan para pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban,” ujar Kasi Humas Polres Palopo.

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)