PALOPO — Seorang buruh angkut barang di Pasar Niaga Palopo (PNP), Kelurahan Amassangan, Kota Palopo, bernama Dimmang, diduga menjadi korban penganiayaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam pada bagian mata kanan dan telah menjalani pemeriksaan visum.
Dimmang diketahui merupakan warga Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 14 Agustus 2026 di lokasi Pasar Niaga Palopo. Korban diduga dianiaya oleh seorang pria yang disebut bernama Ippang.
Akibat kejadian itu, bagian mata kanan korban mengalami lebam. Kondisi tersebut kemudian diperkuat dengan langkah korban menjalani visum sebagai bagian dari proses penanganan laporan yang telah dibuat kepada pihak kepolisian.
Adik korban, Sangker, berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara serius dan segera mengambil langkah terhadap terlapor.
“Saya berharap aparat kepolisian segera mengamankan pelaku. Jangan sampai penanganannya lambat, terlapor bisa saja melarikan diri,” ujar Sangker, Senin (17/8/2026).
Menurut Sangker, pihak keluarga saat ini berharap proses hukum terhadap dugaan penganiayaan yang dialami kakaknya dapat berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta agar laporan tersebut tidak berhenti pada tahap pengaduan, tetapi segera ditindaklanjuti sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Ridwan Parintak saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan tentunya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” kata Ridwan.
Kasus ini kini menjadi perhatian keluarga korban yang berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional.







