METRO

CV Vista Berutang Rp340 Juta, Pantai Labombo Beralih Ke Pemkot Palopo

×

CV Vista Berutang Rp340 Juta, Pantai Labombo Beralih Ke Pemkot Palopo

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Polemik pengelolaan Pantai Labombo akhirnya terjawab dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi C DPRD Palopo bersama Dinas Pariwisata.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa CV Vista, pengelola sebelumnya, memiliki utang senilai Rp340 juta kepada Pemkot Palopo, yang menyebabkan kontrak mereka tidak diperpanjang.

RDP yang dipimpin oleh politisi Partai NasDem, Umar, ini juga menghadirkan Kadis Pariwisata, Ade Chandra, serta sejumlah anggota dewan lainnya seperti Andi Muh Tazar, Sadam, Irfan Nawir, Taming dan Bata Manurun.

Dalam RDP salah satu isu utama yang dibahas adalah masa depan wisata Pantai Labombo yang sempat menjadi ikon kota Palopo tersebut.

Ade Chandra menjelaskan bahwa CV Vista telah mengelola pantai ini selama 15 tahun terakhir, namun kontrak mereka berakhir pada September 2024.

Selama tiga bulan terakhir, Dinas Pariwisata berupaya agar CV Vista menyelesaikan tunggakan utang dan segera meninggalkan lokasi. Sayangnya, upaya tersebut baru berhasil dipenuhi pada akhir Januari 2025.

“CV Vista sebenarnya meminta perpanjangan kontrak, tetapi karena wanprestasi dan adanya utang sebesar Rp340 juta, kami tidak bisa melanjutkan kerjasama,” ujar Ade Chandra.

Dinas Pariwisata juga mengungkapkan bahwa selain masalah utang, CV Vista tidak memenuhi kewajibannya untuk membangun fasilitas yang telah disepakati. Pihaknya juga tengah membahas hal ini bersama bagian hukum Pemkot untuk menindaklanjuti kesepakatan dengan CV Vista yang tidak berjalan selama ini.

Sejak 21 Januari 2025, Pemkot Palopo telah mulai kembali mengelola Pantai Labombo dengan tarif masuk yang lebih terjangkau, hanya Rp3.000 per orang, dibandingkan dengan tarif Rp15.000 saat dikelola oleh pihak ketiga. Selama sepuluh hari pertama pengelolaan, pendapatan dari tiket masuk mencapai Rp6,9 juta.

Ade Chandra menambahkan, ke depan, Pemkot Palopo masih membuka peluang bagi pihak ketiga untuk mengelola pantai ini, namun akan lebih selektif dalam memilih mitra.

“Jika pengelola baru datang, mereka harus siap dengan anggaran dan komitmen yang jelas, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Ade.

Andi Muh Tazar, anggota dewan lainnya, menyarankan agar Dinas Pariwisata lebih hati-hati dalam merencanakan pengelolaan pantai.

“Kaji dengan matang jika ingin kembali memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga. Pastikan mereka memiliki dana yang cukup di rekening untuk menghindari masalah ke depannya,” tegasnya.

Kini, Pemkot Palopo berupaya mengembalikan kejayaan Pantai Labombo sebagai destinasi wisata unggulan kota, sembari menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kerjasama yang dijalin. (*/Widy)