LUWU – M. Iksan karyawan PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS) meninggal dunia usai terjepit besi saat bekerja, pada Selasa pagi, 11 Maret 2025.
Almarhum adalah merupakan warga Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Fahrul, HRD PT BMS, membenarkan kejadian tersebut. “Insiden terjadi pagi tadi, dan korban meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Fahrul.
Pihak perusahaan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban.
“Kami akan memastikan semua hak-hak karyawan yang menjadi korban terpenuhi,” tegas Fahrul.
Dia menambahkan bahwa perusahaan telah memproses seluruh administrasi untuk hak-hak yang akan diterima oleh almarhum, termasuk Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Fahrul juga menyampaikan bahwa santunan duka dari perusahaan sudah dikomunikasikan dengan keluarga dan akan segera diserahkan pada keesokan harinya.
“Kami akan terus mengawal proses pencairan hak-hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak keluarga korban, yang masih berfokus pada kepergian almarhum, akan dimediasi lebih lanjut setelah mereka siap memberikan keterangan lebih lanjut.
PT BMS berharap dapat memberikan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan
Untuk diketahui, PT BMS merupakan unit bisnis KALLA yang berfokus pada pengolahan nikel yaitu Smelter Ferro Nickel dan Smelter Nickel Sulfat Battery Grade yang terletak di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. (*)