MAKASSAR – Tim Khusus Relawan Trisal Ome Menang (Timsus Ratona) datangi Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan untuk menuntut Bawaslu Kota Palopo mencabut rekomendasi yang diajukan kepada KPU Kota Palopo terkait diskualifikasi calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir.
Timsus Ratona mengatakan keputusan tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian dalam proses demokrasi di Kota Palopo.
Ketua Timsus Ratona, Lukjar menilai keputusan Bawaslu Palopo tidak hanya sembrono tetapi juga mencederai netralitas lembaga.
“Kami menilai bahwa keputusan tersebut tidak hanya sembrono, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpastian dalam proses demokrasi di Kota Palopo,” kata Lukjar.
Ia mendesak Bawaslu Sulsel untuk mencabut rekomendasi tersebut dan memberikan klarifikasi atas pernyataan di media mengenai keabsahan ijazah Trisal Tahir yang menjadi bahan omongan publik.
Lukjar juga menegaskan bahwa Timsus Ratona berharap Bawaslu Palopo dapat menjalankan tugasnya secara independen dan profesional tanpa intervensi yang dapat memicu ketegangan politik.
Lukjar bahkan meminta Ketua Bawaslu Kota Palopo untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas rekomendasi yang dianggap menimbulkan permasalahan.
Menanggapi tuntutan ini, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma mengatakan pihaknya akan segera memanggil Bawaslu Kota Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan memanggil Bawaslu Kota Palopo terkait adanya laporan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Andarias.
Lukjar berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara adil dan transparan oleh Bawaslu Provinsi Sulsel.
Jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, Timsus Ratona siap mengajukan laporan langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sebagai langkah lanjutannya. (*)