Luwu Utara – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bakal gelar upacara peringatan Hari Pahlawan pada Minggu (10/11/2024) di Lapangan Upacara Kantor Bupati.
Jadwal tersebut ditetapkan pada rapat persiapan pelaksanaan upacara peringatan hari pahlawan oleh Dinas Sosial di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (31/10/2024).
Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum, Asyir Suhaeb ini juga menyepakati pelaksanaan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Masamba usai pelaksanaan upacara Hari Pahlawan.
Termasuk pelaksanaan ramah tamah bersama para pejuang veteran di Gedung Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masamba.
Meski digelar pada hari libur, Asyir berharap pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan tetap berlangsung meriah.
“Kita berharap upacara ini berlangsung dengan meriah,” kata Asyir, Kamis (31/10/2024).
Untuk itu, peserta upacara yang nantinya terdiri dari ASN, TNI Polri, organisasi, pelajar SMP dan SMA.
“Seluruh ASN, aparat TNI Polri, organisasi, serta para pelajar yang dihadirkan dapat berkontribusi karena upacara Hari Pahlawan ini sudah menjadi kegiatan rutin kita tiap tahun,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Ari Setiawan mengatakan pihaknya juga akan melaksanakan ziarah ke TMP serta ramah tamah bersama LVRI.
“Mengingat momentum Hari Pahlawan 10 November ini kita banyak agenda kegiatan, maka kita berharap pelaksanaan upacara Hari Pahlawan kita laksanakan tepat pukul delapan,” harap Ari.
Ia juga mengatakan seragam yang digunakan disesuaikan dengan pelaksanaan Hari Pahlawan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk seragam, seperti tahun-tahun kemarin. Pejabat eselon II pakai PSL, eselon III pakai PSR, sementara eselon IV, pejabat fungsional dan staf, tetap memakai seragam KORPRI,” jelasnya.
Pada rapat tersebut, juga terungkap beberapa kegiatan yang nantinya masuk ke dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan. Dari Dinas Kesehatan, akan dilaksanakan kegiatan senam sehat.
Tak hanya itu, BKPSDM Lutra juga akan melaksanakan penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. (*)