HUKRIM

Lakukan Pencurian Leptop di Rumah Kos, Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi

×

Lakukan Pencurian Leptop di Rumah Kos, Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Photo : ilustrasi (int)

PALOPO – Seorang pemuda warga Jl. Pontiku Kota Palopo ditangkap lantaran melakukan pencurian leptop.

Leptop merk Asus tersebut dicuri disebuah kamar kost Jl. Lembu, Kelurahan Balandai pada 22 November 2023 lalu.

Pelaku berinisial AM (23) menjalankan aksinya saat korban (pemilik leptop) sedang tertidur dalam kondisi pintu kamar terbuka.

Saat terbangun ia melihat leptop nya sudah tidak berada di tempat. Atas kejadian itu korban pun melaporkan ke Polisi.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, atas laporan tersebut polisi pun kemudian melakukan penyelidikan terkait pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah inisial AM dan sedang berada di rumahnya di Jl. Pongtiku Kota Palopo, Senin (08/07/24).

“Kami lalu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari hasil interogasi, dia mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian satu unit laptop Asus, bahkan aksi pencurian itu dilakukan bersama seorang rekannya berinisial E,” Tutur AKP Supriadi.