TANA TORAJA – Seorang perempuan berinisial C terjerat dalam kasus narkoba yang diungkap BNNK Tana Toraja.
Kepala BNNK Tana Toraja, Ustim Pangaraian, mengungkapkan C diamankan bersama sembilan pelaku lainnya dalam operasi selama tiga hari, 22–24 Maret 2026.
“Dari 10 pelaku yang diamankan, semuanya bagian dari satu jaringan besar yang sudah kami pantau,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, hasil pemeriksaan menunjukkan C positif menggunakan narkoba.
Ia juga diketahui memiliki hubungan dengan salah satu pelaku yang berada di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui media sosial Instagram, tanpa transaksi langsung atau COD.
“C memang tidak melakukan ‘tempel’, tapi dari hasil pemeriksaan dan percakapan, ia terhubung dengan jaringan,” jelas Ustim.
Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan pemantauan intensif petugas.
Jaringan tersebut diduga dikendalikan dari dalam Lapas Bollangi, dengan pasokan barang berasal dari Kota Palopo.
BNNK juga menemukan sedikitnya 14 titik ‘tempel’ yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan sebelum barang diambil oleh pengguna.
Saat ini, tujuh pelaku termasuk C telah dibawa ke BNN Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar untuk proses lebih lanjut. Sementara tiga lainnya masih diamankan di BNNK Tana Toraja.
Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba lain yang diduga masih beroperasi di wilayah Toraja.







