LUWU UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD, Huasin, S.E., ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Luwu Utara, Kamis (14/8/2025).
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, S.T., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD tersebut.
“Kami sangat menghargai kepedulian dan dukungan anggota dewan yang terhormat dalam proses pembahasan RPJMD ini yang telah kita laksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” ujarnya.
Bupati menegaskan, rapat paripurna ini mencerminkan komitmen bersama seluruh pihak untuk memastikan pembahasan Ranperda berjalan komprehensif, baik, dan lancar.
Menurutnya, RPJMD 2025–2029 disusun sebagai pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, selaras dengan visi, misi, dan arah kebijakan yang telah disepakati.
Dokumen RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan indikator kinerja daerah.
Bupati berharap, masukan dan saran dari panitia khusus maupun fraksi-fraksi akan memperkuat substansi RPJMD dengan tetap menjaga sinergitas dan sinkronisasi terhadap sasaran pokok pembangunan daerah.
“Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini, kami berharap dapat segera dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi sehingga selanjutnya bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, pimpinan organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta tamu undangan lainnya.