HUKRIM

Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Premanisme di Jalur Trans Sulawesi Karetan

×

Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Premanisme di Jalur Trans Sulawesi Karetan

Sebarkan artikel ini
Para pelaku pemalak mobil saat diamankan di Mapolsek Walenrang

LUWU – Tim Resmob Polres Luwu berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme di ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat dini hari (18/7/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.

Operasi ini dipimpin oleh Kanit 2 Tipidter Ipda Mochamad Ryan Kurniawan, S.Tr.K, bersama Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang, S.T., berdasarkan perintah resmi dari Kasat Reskrim Polres Luwu.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Desa Baramamase dan M.F. (26) warga Dusun Karetan.

Keduanya diduga kerap menghentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat lalu memaksa pengemudi untuk memberikan uang.

Kapolsek Walenrang, AKP Idul, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan bahwa aksi para pelaku telah meresahkan warga setempat.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait tindakan mereka. Bahkan, pelaku tak segan melempari kendaraan yang menolak memberikan uang. Ini jelas mengganggu ketertiban dan rasa aman publik,” ungkap AKP Idul, Minggu pagi (20/07/2025).

Salah satu aksi pelaku yang berhasil digagalkan adalah saat keduanya mencoba menghentikan dan memanjat truk trailer tangki milik PT Pertamina Persero dengan maksud memalak sopir.

Petugas yang sudah bersiaga langsung menangkap keduanya di lokasi kejadian.

Saat digeledah, petugas menemukan sebilah badik sepanjang 15 cm yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya. Uang hasil pemalakan mereka gunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.