LUWU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Strategis Rencana Pengembangan Kawasan Pengolahan Sarang Burung Walet, Rabu (26/3/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bapperida ini juga membahas upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan tersebut, Bapperida melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bentuk kolaborasi untuk memperkuat kontribusi sektor unggulan daerah terhadap pembangunan ekonomi lokal.
Kepala Bapperida Luwu Utara, Drs. H. Aspar, memimpin langsung jalannya rapat. Ia menyebutkan bahwa pembahasan difokuskan pada strategi perencanaan kawasan yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah sarang burung walet melalui industrialisasi dan diversifikasi produk olahan.
“Pengembangan kawasan ini diharapkan dapat mendorong investasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor perburuan dan pengolahan sarang burung walet,” ujar Aspar.
Ia menegaskan, kebijakan tata ruang dan lingkungan akan menjadi perhatian utama agar usaha ini dapat berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Selain pengembangan kawasan, rapat tersebut juga menyoroti langkah-langkah untuk mengoptimalkan PAD.
Salah satu inisiatif yang dibahas adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Penerimaan Pajak Daerah. Satgas ini nantinya akan memperkuat pengawasan dan pemungutan pajak daerah agar lebih efektif dan transparan.
“Satgas ini akan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan regulasi perpajakan berjalan optimal tanpa memberatkan pelaku usaha,” jelasnya.
Aspar menambahkan, pelibatan Bapenda dan BPS diharapkan mempercepat pelaksanaan program pengembangan kawasan sekaligus peningkatan pendapatan daerah.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk mendukung keberlanjutan program ini. Pengembangan kawasan pengolahan sarang burung walet bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan tata kelola yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga berharap, kehadiran Satgas Pengamanan Pajak dapat meningkatkan penerimaan daerah tanpa menghambat iklim investasi.
“Ke depan, kita akan terus melakukan kajian mendalam dan monitoring terhadap implementasi kebijakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.