DAERAH

Masmindo Perkuat Legalitas Proyek Tambang Emas Awak Mas Lewat Sinergi dengan BPN Sulsel

×

Masmindo Perkuat Legalitas Proyek Tambang Emas Awak Mas Lewat Sinergi dengan BPN Sulsel

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Menjelang dimulainya tahap konstruksi Proyek Tambang Emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan kepastian hukum proyek melalui langkah strategis.

Salah satu upaya tersebut ditunjukkan dengan dilakukannya audiensi resmi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, R. Agus Marhendra.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas serta pengamanan aset lahan yang merupakan fondasi utama kelangsungan investasi tambang berskala nasional ini, yang berlokasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, MDA memaparkan secara menyeluruh perkembangan terkini proyek Awak Mas, termasuk berbagai tantangan di lapangan, khususnya persoalan sengketa lahan dan klaim dari pihak-pihak tertentu di area operasional.

MDA menegaskan bahwa dukungan dari BPN sangat krusial untuk mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan, yang merupakan prasyarat utama memasuki fase konstruksi.

Menanggapi hal tersebut, R. Agus Marhendra—yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Investasi Provinsi Sulsel menyatakan dukungan penuhnya terhadap Proyek Awak Mas.

Ia menilai bahwa proyek ini bukan hanya berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu, tetapi juga berkontribusi besar terhadap perekonomian regional Sulawesi Selatan.

“Kepastian hukum dan sinergi lintas sektor adalah fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan investasi. Kami siap memfasilitasi percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di wilayah Kontrak Karya PT Masmindo Dwi Area,” tegas R. Agus.

Sementara itu, Direktur Legal dan Corporate Services MDA, Erlangga Gaffar, menyambut baik sinergi dan komitmen yang ditunjukkan oleh Kanwil BPN Sulsel. Ia menegaskan bahwa MDA akan terus menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi, mendorong transparansi, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat.

“Kami optimistis, dengan dukungan dari Kanwil BPN dan Satgas Percepatan Investasi, target produksi emas pertama (First Gold) pada Agustus 2026 akan tercapai. Proyek ini akan menjadi katalis manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat Luwu dan Sulawesi Selatan,” ungkap Erlangga.

Langkah ini menunjukkan keseriusan MDA dalam memastikan bahwa aspek legalitas proyek berjalan seiring dengan pembangunan fisik di lapangan.

Lebih dari itu, hal ini menjadi contoh nyata dari praktik investasi pertambangan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.