LUWU – Anggota DPRD Kabupaten Luwu berinisial SPB tengah menjadi pusat sorotan publik. Bukan karena prestasi gemilangnya di parlemen, melainkan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang kini diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu.
Legislator dari Daerah Pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Bajo, Bajo Barat dan Latimojong itu diketahui dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari.
Lebih mencengangkan lagi, ketidakhadiran itu terjadi di tengah masa reses DPRD, saat seharusnya para wakil rakyat turun menyerap aspirasi masyarakat.
Ketidakhadiran SPB baik dalam agenda parlemen maupun panggilan hukum pun memunculkan pertanyaan besar. Apakah ada sesuatu yang disembunyikan? Masyarakat kini mulai berspekulasi, mungkinkah ia memang terlibat dalam praktik korupsi?
“Masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, Senin (21/7/2025).
Andi Ardiaman belum mengungkap secara gamblang materi kasus atau status hukum SPB, apakah masih sebatas saksi atau sudah mengarah ke tersangka.
Namun, sumber internal menyebut bahwa SPB telah dipanggil dua kali secara resmi. Jika panggilan ketiga kembali diabaikan, langkah hukum berupa penjemputan paksa bisa saja ditempuh sesuai prosedur.
Di sisi lain, ketidakhadiran SPB dalam reses Masa Sidang III Tahun 2025 juga menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan konstituennya. Padahal, reses adalah momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung keluhan rakyat.
“Kami tidak tahu apa masalahnya, tapi seharusnya beliau hadir untuk mendengar suara kami,” ucap seorang warga dari Kecamatan Bajo yang enggan disebut namanya.
Sikap diam juga terlihat dari internal DPRD Luwu. Sekretaris DPRD, Bustan, hanya memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi.
“Saya kurang tahu, karena itu haknya sebagai anggota DPRD,” katanya.
Sementara publik terus menunggu kejelasan, sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mulai angkat suara.
Mereka menuntut DPRD Luwu bersikap tegas terhadap anggotanya yang diduga terseret persoalan hukum. Transparansi dan integritas lembaga menjadi taruhan.
“Jangan tunggu kasusnya meledak baru bertindak. DPRD harus berani bersikap dan menjaga kepercayaan publik,” tegas seorang aktivis di Luwu.
Kini, masyarakat menanti, apakah hukum akan berlaku adil dan tidak pandang bulu? Jika SPB terbukti bersalah, publik berharap proses hukum dilakukan secara terbuka dan tuntas tanpa kompromi.