LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachrul Syam, resmi mengukuhkan 14 Kepala Desa hasil pemilihan serentak. Pengukuhan tersebut berlangsung khidmat dengan disaksikan jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga para kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa seorang kepala desa bukan sekadar pemimpin, melainkan pelayan masyarakat.
Ia berharap para kepala desa yang baru dikukuhkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan mengutamakan kepentingan warga.
“Menjadi kepala desa itu bukan soal jabatan, tetapi soal pengabdian. Masyarakat menaruh harapan besar, karena itu saya minta para kepala desa betul-betul hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan dilayani,” tegas Irwan.
Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan yakni:
Akmal Jufri – Kepala Desa Burau Pantai
Kasbiyono – Kepala Desa Lera
Ahmad Lamo – Kepala Desa Balo-balo
Hespan Kolobinti – Kepala Desa Bayondo
Rudiawan – Kepala Desa Tadulako
I Made Sudarsana – Kepala Desa Cendana Hitam
I Made Suarta – Kepala Desa Kertoraharjo
Alfredi Boro – Kepala Desa Manggala
Hj. Nurhayati – Kepala Desa Wonorejo
Sammang – Kepala Desa Pertasi Kencana
Yahya Abdullah – Kepala Desa Baruga
Yusuf Saman – Kepala Desa Pasi-pasi
Rahmat – Kepala Desa Ussu
Budiman – Kepala Desa Wewangriu
Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para kepala desa untuk menata pemerintahan desa yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga berkomitmen mendampingi para kades dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata.
“Kerja sama antara pemerintah desa dan pemerintah daerah adalah kunci. Mari kita wujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera bersama-sama,” tutup Irwan.
Pengukuhan tersebut tindak lanjut dari Surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun.