LUWU UTARA – Setelah sempat kosong selama empat bulan pasca wafatnya (Alm) Amir Makhmud, SH, kursi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara kini resmi akan diisi.
Dimana, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi merekomendasikan Husain, SE untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi DPP Partai Golkar Nomor: B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025, yang menyetujui sekaligus menetapkan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Luwu Utara untuk sisa masa jabatan 2025–2029.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, bersama Sekjen Muhammad Sarmuji.
Dalam suratnya, DPP juga meminta agar proses PAW segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Husain, SE yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Luwu Utara, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah ini secara maksimal.
“Saya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Husain saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (07/07/2025).
Diketahui, kekosongan jabatan Ketua DPRD Luwu Utara terjadi sejak Maret lalu, tepatnya di bulan Ramadan, menyusul wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, (Alm) Amir Makhmud, SH.
Dengan keluarnya rekomendasi dari DPP Partai Golkar ini, harapan akan stabilitas dan keberlanjutan fungsi kelembagaan di DPRD Luwu Utara semakin terbuka lebar.
Langkah politik ini juga menandai konsistensi Partai Golkar dalam menjaga kaderisasi dan kesinambungan kepemimpinan di daerah. (*/Ryan)