DAERAH

Disdikbud dan BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Tenaga Pendidik Non-ASN di Luwu Utara

×

Disdikbud dan BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Tenaga Pendidik Non-ASN di Luwu Utara

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Utara menggelar kegiatan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Rabu (12/2/2025), di Aula I Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.

Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Luwu Utara.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara, M. Saleh Afif B, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 21 Tahun 2023 mengenai kewajiban pendaftaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non-ASN.

Ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Surat edaran ini menekankan pentingnya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga pendidik dan kependidikan Non-ASN,” ujar Saleh.

Ia juga menyebutkan bahwa hal ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2022 yang mewajibkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN.

“Oleh karena itu, kami mengimbau semua sekolah, terutama yang belum mendaftarkan tenaga pendidik dan kependidikannya, agar segera melakukan pendaftaran ke program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Saleh berharap, dengan semakin masifnya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat pekerja terutama di sektor pendidikan dan pemerintah desa terus meningkat terhadap pentingnya perlindungan sosial untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera.

“Kami berkomitmen terus mendorong pemahaman tentang pentingnya perlindungan sosial. Semoga dengan langkah ini, makin banyak tenaga kerja yang mendapat manfaat perlindungan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Luwu Utara, Drs. Misbah, menyatakan dukungannya atas langkah ini.

“Ini langkah konkret dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik kita. Dengan perlindungan yang baik, mereka bisa fokus memberikan yang terbaik untuk anak-anak didik,” katanya.

Apresiasi juga datang dari Ketua APDESI Luwu Utara, Rusdi yang menyambut baik kegiatan ini.

“Kami di desa siap mengawal kepentingan para pekerja agar dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya sangat terjangkau, tapi manfaatnya luar biasa,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh kepala sekolah dan pengelola yayasan dari seluruh Taman Kanak-kanak (TK) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Luwu Utara, serta sejumlah kepala desa.