HUKRIM

Diburu Berbulan-Bulan, Residivis Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Tertangkap di Battang

×

Diburu Berbulan-Bulan, Residivis Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Tertangkap di Battang

Sebarkan artikel ini
Residivis Curanmor Tono (47)

PALOPO – Pelarian panjang seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir. Setelah berbulan-bulan menjadi buronan, Tono (47), pria asal Kabupaten Enrekang, tak lagi berkutik saat diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Wara Selatan, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Penangkapan itu berlangsung di kawasan Battang KM 12, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Tanpa perlawanan, pelaku yang dikenal licin ini akhirnya diamankan di rumah kerabatnya, tempat ia bersembunyi.

Tono merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat malam, 12 Desember 2025, di Perumahan Graha Jannah, Kota Palopo.

Aksi itu menyasar korban, Nurhasanah, yang kala itu memarkir kendaraannya di halaman rumah tanpa menyadari bahaya yang mengintai.

Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WITA, korban dibuat terpukul saat mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib.

Kerugian pun ditaksir mencapai Rp23 juta. Laporan segera dilayangkan ke Polsek Wara Selatan, memicu perburuan intensif terhadap pelaku.

Berbekal laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat. Serangkaian penyelidikan dilakukan hingga akhirnya identitas pelaku terkuak. Informasi keberadaan Tono di wilayah Battang pun menjadi titik terang yang selama ini ditunggu.

Tanpa membuang waktu, tim langsung menyusun strategi dan bergerak ke lokasi. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur.

Di hadapan penyidik, Tono tak bisa lagi mengelak. Ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban. Dengan modus klasik namun efektif, pelaku mengincar kendaraan yang terparkir di halaman rumah, lalu merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.

Setelah berhasil membuka kunci, motor didorong ke tempat aman. Di sanalah pelaku menyambung kabel secara langsung agar kendaraan bisa dihidupkan, sebelum kemudian dibawa ke wilayah Kabupaten Luwu Utara untuk dijual.

Tak hanya beraksi di Palopo, Tono juga mengungkap jejak kejahatannya di berbagai daerah.

Ia mengaku pernah mencuri sepeda motor di Bungku, Kabupaten Morowali sebanyak satu unit, Masamba, Kabupaten Luwu Utara empat unit, Kota Parepare satu unit, serta Kalosi, Kabupaten Enrekang satu unit.

Lebih mengejutkan lagi, Tono ternyata bukan pemain baru. Ia adalah residivis kasus curanmor lintas wilayah Sulawesi Tenggara dan pernah mendekam di Lapas Bolangi. Namun, hukuman tak membuatnya jera.

Kini, pelarian Tono benar-benar berakhir. Bersama barang bukti, ia telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku merupakan residivis dan telah melakukan aksinya di sejumlah wilayah. Saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, dan diparkir di tempat yang aman serta mudah diawasi,” pungkasnya.