PALOP0 – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Lapas Kelas IIA Palopo menggelar razia dan penggeledahan insidentil di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin malam (16/03/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
Razia dipimpin Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Sidik Widyanto bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Hartono dan jajaran petugas pengamanan.
Petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan satu per satu, kemudian menggeledah barang-barang di dalam kamar hunian. Razia menyasar beberapa blok hunian, yakni Blok A3, A5, E2, E6, dan E8.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang termasuk kategori larangan di dalam lapas, di antaranya tiga kipas angin, dua pisau rakitan, empat botol parfum, satu sendok besi, satu paku, satu cermin, satu alat cukur, satu botol besi, serta beberapa potongan besi dan kayu.
Sementara itu, barang terlarang dengan risiko tinggi seperti handphone dan narkoba dipastikan tidak ditemukan dalam razia tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, terutama menjelang Idul Fitri.
“Razia ini rutin kami lakukan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Menjelang Idul Fitri, pengawasan kami tingkatkan agar tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.
Seluruh barang hasil razia akan diinventarisasi dan diamankan petugas untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga memastikan kondisi teralis, branggang, dan tembok keliling lapas dalam keadaan baik.
Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai bagian dari komitmen Lapas Palopo dalam menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan hingga Idul Fitri.







