NASIONAL

Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Sejumlah Daerah

×

Jaksa Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Sejumlah Daerah

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

JAKARTA — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dengan mengganti 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar, ada mutasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/01/2026).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Salah satu jaksa yang mendapat penugasan baru adalah Lie Putra Setiawan, yang sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Selain itu, rotasi juga mencakup pejabat kejaksaan di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.

Pergantian ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja kejaksaan di daerah.

Berikut daftar 19 Kepala Kejaksaan Negeri yang dimutasi:

Kardono — Kajari Aceh Barat Daya

Beni Putra — Kajari Bontang

Bambang Setiawan — Kajari Ogan Komering Ulu Selatan

Slamet Jaka Mulyana — Kajari Purwokerto

Zam Zam Ikhwan — Kajari Gresik

Aditya Narwanto — Kajari Gorontalo Utara

Azi Tyawhardana — Kajari Kendari

Budhi Purwanto — Kajari Gunung Kidul

Sigit Sugiarto — Kajari Kepulauan Anambas

Niko — Kajari Indramayu

Lasargi Marel — Kajari Wakatobi

Djino Dian Talakua — Kajari Halmahera Barat

Lie Putra Setiawan — Kajari Kabupaten Blitar

Yos Arnold Tarigan — Kajari Poso

Syamsurezky — Kajari Takalar

Erik Yudistira — Kajari Barru

Arya Wicaksana — Kajari Batu

Mochamad Fitri Adhy — Kajari Tapin

Muhammad Fadly Hasibuan — Kajari Kepulauan Selayar

Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme serta pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah.