PERISTIWATNI - POLRI

Bocah Bawa Kabur Mobil Dinas Polisi Berisi Senjata Api, Anggota Polsek Walenrang Diperiksa Propam

×

Bocah Bawa Kabur Mobil Dinas Polisi Berisi Senjata Api, Anggota Polsek Walenrang Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini

LUWU – Kasus mencengangkan terjadi di Kabupaten Luwu setelah seorang bocah di bawah umur nekat membawa kabur mobil dinas operasional milik Polsek Walenrang.

Ironisnya, di dalam kendaraan tersebut tersimpan senjata api laras panjang yang seharusnya dijaga ketat.

Peristiwa ini langsung mendapat perhatian serius dari Polres Luwu.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah anggota yang bertugas saat kejadian.

“Pemeriksaan tidak bisa dihindari. Kasus ini bukan hanya soal ulah anak pelaku, tetapi juga menyangkut kelalaian anggota yang seharusnya menjaga kendaraan dinas beserta perlengkapan di dalamnya,” tegas Adnan, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, Propam Polres Luwu telah mulai mengumpulkan keterangan dari personel terkait.

Proses penyelidikan akan menelusuri sejauh mana tanggung jawab dijalankan dan apakah prosedur pengamanan sudah sesuai aturan. Jika ditemukan kelalaian, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan.

“Sedang dilakukan proses di Propam Polres. Jika terbukti ada pelanggaran, pasti disanksi sesuai prosedur,” tambahnya.

Kasus ini sempat membuat heboh masyarakat. Warga dikejutkan oleh keberanian sang bocah yang bukan hanya berhasil menguasai kendaraan dinas, tetapi juga berpotensi mengakses senjata api yang sangat berbahaya jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres menilai, insiden tersebut menjadi peringatan keras bagi jajarannya untuk lebih waspada. Aset dinas, apalagi yang berkaitan dengan senjata api, harus dijaga dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan ancaman serius.

Hingga kini, proses penyelidikan Propam Polres Luwu masih berlangsung. Publik menanti langkah tegas kepolisian, baik terhadap pelaku maupun anggota yang lalai, demi memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.