LUWU – Kepolisian Resor (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, bergerak cepat menangani kasus dugaan percobaan rudapaksa yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap tahanan perempuan kasus narkoba.
Insiden yang memalukan ini tengah ditangani secara serius oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu.
Oknum tersebut diketahui berinisial M, berpangkat Bripka, dan bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Luwu.
Ia kini sudah diamankan dan ditahan di sel Provos untuk menjalani proses hukum internal.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi.
Ia bahkan menyatakan siap merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika bukti dan unsur pelanggaran terpenuhi.
“Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku. Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan. Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” tegas Adnan, Senin (11/08/2025).
Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/8/2025). Saat ini pihaknya tengah merampungkan berkas perkara dan keterangan terduga pelaku untuk segera dibawa ke sidang kode etik.
“Proses sedang berjalan. Yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos. Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Bapak Kapolres agar dipercepat, sehingga dapat segera disidangkan. Propam bekerja secara objektif, profesional, dan transparan,” kata Mirwan.
Polres Luwu memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka, profesional dan sesuai aturan, sejalan dengan prinsip Presisi yang menjadi komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain adanya kasus dugaan percobaan rudapaksa tahanan perempuan ini, Propam Polres Luwu juga tengah menangani kasus penganiayaan terhadap seorang tahanan.
Aksi penganiayaan itu terjadi di Mapolsek Bua yang dilakukan oleh Tiga oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Luwu.